Fikih & Ushul Fikih – MADANI TEBUIRENG BINTAN http://madanitebuireng.ponpes.id Pesantren Terkemuka Penghasil Insan Pemimpin Berakhlak Karimah Fri, 02 Jul 2021 09:06:31 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=5.7.2 http://madanitebuireng.ponpes.id/wp-content/uploads/2021/06/cropped-48a5d3bc3160f410ec85cd6fba3d8b6a-32x32.png Fikih & Ushul Fikih – MADANI TEBUIRENG BINTAN http://madanitebuireng.ponpes.id 32 32 Rambut Mulai Beruban, Bolehkah Menyemirnya? http://madanitebuireng.ponpes.id/rambut-mulai-beruban-bolehkah-menyemirnya/ http://madanitebuireng.ponpes.id/rambut-mulai-beruban-bolehkah-menyemirnya/#respond Fri, 02 Jul 2021 09:06:31 +0000 http://madanitebuireng.ponpes.id/?p=472 Rambut manusia memiliki berbagai macam warna alami seperti hitam, pirang maupun coklat. Sebagian dari mereka menyemirnya dengan warna-warni karena ingin memperindah atau karena uban yang muncul seiring usia senja. Islam adalah agama yang mengatur setiap aspek kehidupan manusia, begitupun dalam hal berhias salah satunya yakni berhias dengan menyemir rambut. Bagaimanakah hukum menyemir rambut? Hukum Menyemir… Selengkapnya »Rambut Mulai Beruban, Bolehkah Menyemirnya?

Artikel Rambut Mulai Beruban, Bolehkah Menyemirnya? pertama kali tampil pada MADANI TEBUIRENG BINTAN.

]]>
Rambut manusia memiliki berbagai macam warna alami seperti hitam, pirang maupun coklat. Sebagian dari mereka menyemirnya dengan warna-warni karena ingin memperindah atau karena uban yang muncul seiring usia senja.

Islam adalah agama yang mengatur setiap aspek kehidupan manusia, begitupun dalam hal berhias salah satunya yakni berhias dengan menyemir rambut. Bagaimanakah hukum menyemir rambut?

Hukum Menyemir Rambut dengan Warna Hitam

Dalam hal menyemir rambut dengan warna hitam para ulama sepakat mengharamkannya. Sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadist bahwa ketika Rasulullah bertemu dengan Abi Quhafah pada saat penaklukan kota Makkah (Fathu Makkah) Rasulullah menyuruhnya untuk menyemir rambut dan jenggotnya dengan selain warna hitam.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: أُتِيَ بِأَبِي قُحَافَةَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ وَرَأْسُهُ وَلِحْيَتُهُ كَالثَّغَامَةِ بَيَاضًا، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ، وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ»[1]

Artinya: Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata: pada hari Fathu Makkah Abi Quhafah dihadapkan kepada Rasulullah SAW. Sementara rambut dan jenggotnya berwarna putih seperti tanaman yang putih, maka Rasulullah bersabda: “ Rubahlah ini dengan sesuatu dan jauhi warna hitam.”

Di dalam kitab yang lain disebutkan bahwa: “diharamkan bagi wali menyemir rambut anak kecil walaupun perempuan dengan warna hitam karena termasuk merubah ciptaan Allah.” Dan hukum merubah ciptaan adalah haram.

Tetapi ada pengecualian bagi istri yang ingin mewarnai rambutnya dengan warna hitam, bila tujuannya karna ingin menyenangkan suaminya maka hukumnya boleh.

Bagaimana Hukum Menyemir Rambut Hitam dengan Warna Lain?

Bila menyemir rambut dengan warna hitam karena ingin terlihat muda, bagaimanakah hukum menyemir rambut dengan warna-warni karena ingin memperindah?

Para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini.

Hukum asal dari menyemir rambut dengan warna merah atau kuning adalah sunnah. Sebagaimana disebutkan dalam hadist dalam  hadist di sunan Abu daud no. 4211 berikut ini.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ قَدْ خَضَّبَ بِالْحِنَّاءِ، فَقَالَ: «مَا أَحْسَنَ هَذَا» قَالَ: فَمَرَّ آخَرُ قَدْ خَضَّبَ بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ، فَقَالَ: «هَذَا أَحْسَنُ مِنْ هَذَا»، قَالَ: فَمَرَّ آخَرُ قَدْ خَضَّبَ بِالصُّفْرَةِ، فَقَالَ: «هَذَا أَحْسَنُ مِنْ هَذَا كُلِّهِ»[2

Dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Seorang yang menyemir rambutnya dengan hinna melewati Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, maka beliau berkata, ‘Bagus sekali orang itu.’  Kemudian lewat lagi seseorang di depan beliau seorang yang menyemir rambutnya dengan hinndan katm, maka beliau berkata, ‘Bagus sekali orang itu.’ Kemudian lewat lagi seseorang yang menyemir rambutnya keemasan, maka beliau berkata, “yang ini lebih baik dari yang lainnya”.

Hadist tersebut menjelaskan bahwa Rasulullah memuji orang yang menyemir rambutnya dengan warna kuning.

Hukum Menyemir Bila Menyerupai Orang Fasik

Perlu diperhatikan bahwa saat ini menyemir rambut sudah identik dengan orang fasik. Bagaimanakah hukum menyemirnya?  Dalam hal ini ulama berbeda pendapat.

Imam Al Ghazali dalam kitabnya  ihya’ ulumiddin menyebutkan bahwa apabila sebuah hal yang sunnah telah dilakukan atau menjadi kebiasaan dari orang maka harus ditinggalkan yakni hukumnya menjadi haram, karena menyerupai mereka.

Sementara Imam ‘Izzaluddin Abdus Salam sunah tetap tidak perlu ditinggalkan meskipun identik dengan orang fasik. Asalkan dengan tujuan melaksanakan sunah dan bukan tasybih (menyerupai) orang fasik. [3]

Dapat disimpulkan bahwa menyemir rambut dengan warna hitam diharamkan, karena termasuk merubah ciptaan Allah. Kecuali untuk istri atas perintah dari suaminya. Sementara dengan warna merah atau kuning adalah sunah asal tidak bertujuan untuk menyerupai orang fasik. Demikian pembahasan yang kami sajikan. Semoga bermanfaat.


*Ditranskip oleh S Afifah RusdaMaha Santri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari.

[1]. Muslim bin hajjah, shohih muslim ( daru ihya’, Beirut ) jus 3 hal. 1663

[2] . sunan Abu daud . hal. 86 jilid. 4

[3] . Hasan siri, Fi bayan ahkam anwa’ tasybih hal. 11-12

 

Sumber : https://tebuireng.online/rambut-mulai-beruban-bolehkah-menyemirnya/

Artikel Rambut Mulai Beruban, Bolehkah Menyemirnya? pertama kali tampil pada MADANI TEBUIRENG BINTAN.

]]>
http://madanitebuireng.ponpes.id/rambut-mulai-beruban-bolehkah-menyemirnya/feed/ 0
Bolehkah Menolak Perjodohan Orang Tua? http://madanitebuireng.ponpes.id/bolehkah-menolak-perjodohan-orang-tua/ http://madanitebuireng.ponpes.id/bolehkah-menolak-perjodohan-orang-tua/#respond Fri, 02 Jul 2021 09:05:20 +0000 http://madanitebuireng.ponpes.id/?p=469 Perjodohan adalah salah satu cara yang ditempuh masyarakat dalam menikah. Tak ada ketentuan dalam syariat yang mengharuskan atau sebaliknya melarang perjodohan. Islam hanya menekankan bahwa hendaknya seorang muslim mencari calon istri yang shalihah dan baik agamanya. Begitu pula sebaliknya. Pernikahan dalam Islam merupakan nikmat Allah yang sepatutnya disyukuri oleh setiap insan yang bernyawa, karena dengan pernikahan… Selengkapnya »Bolehkah Menolak Perjodohan Orang Tua?

Artikel Bolehkah Menolak Perjodohan Orang Tua? pertama kali tampil pada MADANI TEBUIRENG BINTAN.

]]>
Perjodohan adalah salah satu cara yang ditempuh masyarakat dalam menikah. Tak ada ketentuan dalam syariat yang mengharuskan atau sebaliknya melarang perjodohan. Islam hanya menekankan bahwa hendaknya seorang muslim mencari calon istri yang shalihah dan baik agamanya. Begitu pula sebaliknya.

Pernikahan dalam Islam merupakan nikmat Allah yang sepatutnya disyukuri oleh setiap insan yang bernyawa, karena dengan pernikahan kita banyak mendapatkan kemanfaataan. Dan jangan lupa, menikahlah dengan insan yang kau senangi. Allah mensyariatkan perihal tersebut dalam firman-Nya:

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ

“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi” (QS. an-Nisa: 3)

Ringkasnya, perjodohan hanyalah salah satu cara untuk menikahkan. Orang tua dapat menjodohkan anaknya. Tapi hendaknya meminta izin dan persetujuan dari anaknya, agar pernikahan yang diselenggarakan, didasarkan pada keridhaan masing-masing pihak, bukan keterpaksaan. Pernikahan yang dibangun di atas dasar keterpaksaan, jika terus berlanjut akan mengganggu keharmonisan rumah tangga. Wallahu a’lam.

Abu Hurairah radhiallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَا تُنْكَحُ الْأَيِّمُ حَتَّى‎ ‎تُسْتَأْمَرَ وَلَا تُنْكَحُ‏‎ ‎الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ‏‎ ‎قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ‏‎ ‎وَكَيْفَ إِذْنُهَا قَالَ أَنْ‏‎ ‎تَسْكُتَ

Tidak boleh menikahkan seorang janda sebelum dimusyawarahkan dengannya dan tidak boleh menikahkan anak gadis (perawan) sebelum meminta izin darinya.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mengetahui izinnya?” Beliau menjawab, “Dengan ia diam.” (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 1419)

Di antara kemuliaan yang Allah Ta’ala berikan kepada kaum wanita setelah datang Islam adalah bahwa mereka mempunyai hak penuh dalam menerima atau menolak suatu lamaran atau pernikahan, yang mana hak ini dulunya tidak dimiliki oleh kaum wanita di zaman jahiliah. Karenanya tidak boleh bagi wali wanita manapun untuk memaksa wanita yang dia walikan untuk menikahi lelaki yang wanita itu tidak senangi.

Lantas berdosakah seorang anak yang menolak perjodohan orang tuanya dan apakah anak tersebut dikatakan durhaka karena penolakannya?

وعن ابن عباس رضي الله عنهما “أن جارية بكرا أتت النبي صلى الله عليه وسلم فذكرت أن أباها زوجها وهي كارهة فخيرها رسول الله صلى الله عليه وسلم” رواه أحمد وأبو داود وابن ماجه

Dari sahabat Ibnu Abbas radliyallahu ‘anhuma, beliau berkata: Telah datang seorang gadis muda terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia mengadu bahwa ayahnya telah menikahkanya dengan laki-laki yang tidak ia cintai, maka Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam memberikan pilihan kepadanya (melanjutkan pernikahan atau berpisah). (HR. Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah).

Maka berdasarkan hadits tersebut diatas, penolakan seorang anak terhadap perjodohan orang tuanya adalah tidak berdosa dan tidak dikategorikan sebagai sikap durhaka dengan sebuah catatan penolakan tersebut harus dilakukan dengan cara dan ucapan yang bijak sehingga tidak menyakiti hati dan perasaan orang tua.

Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu bahwasannya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

الثَّيِّبُ أَحَقُّ‏‎ ‎بِنَفْسِهَا مِنْ وَلِيِّهَا‎ ‎وَالْبِكْرُ يَسْتَأْذِنُهَا‎ ‎أَبُوهَا فِي نَفْسِهَا‎ ‎وَإِذْنُهَا صُمَاتُهَا

 

Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya, sedangkan perawan maka ayahnya harus meminta persetujuan dari dirinya. Dan persetujuannya adalah diamnya.” (HR. Muslim no. 1421).

Hukum pernikahan dalam Islam yang sesuai dengan syariat adalah dengan adanya keridhaan dari kedua calon mempelai.  Jelas sudah jika satu tak ridha, atau nikah dengan terpaksa maka pernikahan tersebut tidak sesuai syariat Islam dan dilarang dalam syariat.

Syaikh Abdurrahamn as-Sa’di rahimahullah  memaparkan dalam al-Majmu’ah al-Kamilah li Muallafat bahwa tidak boleh bagi ayah perempuan itu untuk memaksa dan tidak boleh pula bagi ibunya untuk memaksa anak perempuan itu menikah, meski keduanya ridha dengam keadaan agama dari lelaki tersebut.

 

Sumber : https://tebuireng.online/bolehkah-menolak-perjodohan-orang-tua/

Artikel Bolehkah Menolak Perjodohan Orang Tua? pertama kali tampil pada MADANI TEBUIRENG BINTAN.

]]>
http://madanitebuireng.ponpes.id/bolehkah-menolak-perjodohan-orang-tua/feed/ 0
Kedahsyatan Sabar atas Doa yang Belum Diijabah Allah http://madanitebuireng.ponpes.id/kedahsyatan-sabar-atas-doa-yang-belum-diijabah-allah/ http://madanitebuireng.ponpes.id/kedahsyatan-sabar-atas-doa-yang-belum-diijabah-allah/#respond Tue, 29 Jun 2021 18:06:28 +0000 http://ukmweb.my.id/demo/madanitebuireng/?p=285 Oleh: Silmi Adawiyah* Tidak semua doa diijabah oleh Allah dalam hitungan jam atau hari. Ada beberapa permintaan yang sengaja Allah ijabahkan menurut waktu terbaik-Nya dan jawaban terbaik-Nya, bukan menurut waktu terbaik manusia dan jawaban terbaik menurut manusia pula. Posisi  kita sebagai hamba, tidak boleh mamaksa atau merasa kecewa ketika doa yang dipanjatkan belum diijabah oleh-Nya.… Selengkapnya »Kedahsyatan Sabar atas Doa yang Belum Diijabah Allah

Artikel Kedahsyatan Sabar atas Doa yang Belum Diijabah Allah pertama kali tampil pada MADANI TEBUIRENG BINTAN.

]]>
Oleh: Silmi Adawiyah*

Tidak semua doa diijabah oleh Allah dalam hitungan jam atau hari. Ada beberapa permintaan yang sengaja Allah ijabahkan menurut waktu terbaik-Nya dan jawaban terbaik-Nya, bukan menurut waktu terbaik manusia dan jawaban terbaik menurut manusia pula. Posisi  kita sebagai hamba, tidak boleh mamaksa atau merasa kecewa ketika doa yang dipanjatkan belum diijabah oleh-Nya.

Orang yang doanya tidak diijabah oleh-Nya tidak bisa dijadikan standart nasional bahwa dirinya bukanlah orang saleh. Jika ia bersabar dan menyadari akan dosa-dosa yang diperbuat, bisa jadi ia adalah orang yang lebih baik daripada orang yang doanya diijabah oleh-Nya. begitu pula dengan orang yang belum diijabah doanya, lantas ia bersabar dan menyadari bahwa Allah adalah dzat yang Maha Mengetahui, Allah sengaja tidak memberi karena Allah mengerti ini yang terbaik. Potret orang yang seperti itu yang disebutkan sebagai orang yang lebih tinggi kedudukannya di sisi Allah daripada orang yang doanya diijabah oleh-Nya.

Dalam kitab Shaidul Khatir, karya Imam Ibn Al Jauzi disebutkan:

وهناك أعلى من هؤلاء يسألون فلا يجابون وهم بالمنع راضون

“Ada yang lebih tinggi kedudukannya di sisi Allah daripada orang yang doanya selalu maqbul, yaitu orang yang kalau doanya belum diijabah, ia berkata “aku yang pendosa ini memang tak layak diijabah” atau berkata “mungkin yag terbaik bagiku adalah tak diberi.”

Kedahsyatan tersebut tentu tidak dapat diraih oleh seseorang tanpa disertai oleh kesabaran dan iman yang kuat. ketika doanya belum dijawab oleh-Nya, sosok yang tidak sabar tentu akan mengambil jalan pintas yang terbaik menurut dirinya. Begitupun dengan orang yang goyah imanya, ia belum pasti bisa menerima kenyataan dalam hidupnya ketika doa yang dipanjatkan sekian lamanya belum diijabah juga. Namun orang yang bersabar dan beriman yang kuat, ia mengerti dan mengembalikan semuanya kepada Allah. Ia sadar betul jika apa yang ada dan apa yang terjadi itu benar-benar pilihan terbaik-Nya. Bagaimana ia bisa menolaknya, jika itu Allah yang pilihkan?

Sosok yang disebutkan bahwa dirinya lebih tinggi kedudukannya di sisi Allah dibandingkan orang yang doanya selalu diijabah oleh-Nya di atas merupakan sosok istimewa yang benar-benar meyakini dan mengaplikasan firman Allah dalam QS al Baqaraha ayat 216 di abwah ini:

وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَنْ تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”

Pembahasan di atas menghidupkan semangat untuk terus berdoa kepada-Nya, entah kapan diijabah oleh-Nya. Berdoa itu ibadah, juga mendapatkan pahala. Jika doa yang dipanjatkan terus menerus belum juga menjadi nyata, bersabarlah dan terus berdoa. Sebab orang yang bersabar ketika doanya belum diijabah lantas menyadari akan dosa dan takdir terbaik menurut-Nya, itu lebih tinggi derajatnya dibandingkan orang yang doanya diijabah langsung oleh-Nya.

Artikel Kedahsyatan Sabar atas Doa yang Belum Diijabah Allah pertama kali tampil pada MADANI TEBUIRENG BINTAN.

]]>
http://madanitebuireng.ponpes.id/kedahsyatan-sabar-atas-doa-yang-belum-diijabah-allah/feed/ 0